
BIMATA.ID, Ciamis- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran. Program ini dinilainya sebagai pilar utama kebangkitan ekonomi desa.
Menurutnya, koperasi tersebut merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Ini program Presiden. Harapannya, koperasi ini segera terbentuk agar program-program pemerintah berjalan optimal di desa dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar anak buah Prabowo saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan pemeriksaan kesehatan gratis di Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, Ciamis, Minggu (11/5/2025).
Tina menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski bisa bersinergi, keduanya memiliki fungsi dan aturan masing-masing.
BACA JUGA: Tina Wiryawati: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Desa
“Koperasi Merah Putih memungkinkan masyarakat umum ikut memiliki dan mengelola. Sementara BUMDes adalah milik desa. Keduanya bisa saling menguatkan,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa koperasi dapat mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membudidayakan ayam petelur, menyediakan sayur-mayur, hingga beras organik. Sedangkan BUMDes dapat fokus pada sektor lain seperti pariwisata atau distribusi gas elpiji.
Lebih lanjut, Tina menyebutkan bahwa regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM akan menjadi payung hukum resmi untuk koperasi tersebut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Ia mencatat, setidaknya lima koperasi sudah terbentuk di Kabupaten Kuningan, sementara daerah lain seperti Ciamis masih dalam tahap proses pembentukan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendirian koperasi tidak bisa dilakukan secara asal. Sumber daya manusia (SDM) yang terlibat harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya, dan pembentukan harus melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“SDM-nya harus kompeten. Kepala desa harus tahu arah dan tujuannya. Pembentukan koperasi harus melalui Musdes agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Tina juga mengajak partisipasi aktif dari berbagai kelompok strategis, seperti Karang Taruna, kelompok tani, penerima bantuan sosial, serta pemerintah desa agar koperasi berjalan maksimal.
“Jika semua unsur desa terlibat dan tahu peran masing-masing, maka koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tutupnya.
BACA JUGA: Presiden RI Prabowo Sambut Hari Raya Waisak dengan Doa dan Harapan Kedamaian




