UmumBeritaHukumPeristiwa

Wings Air Resmi Polisikan Anggota DPRD Sumut yang Cekik Pramugari

BIMATA.ID, Jakarta – Maskapai Wings Air menepis adanya permintaan damai dari Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua buntut aksi dorong dan cekik pramugarinya. Wings Air memastikan tetap melaporkan Megawati ke Polres Nias.

“Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan,” kata Corporate Communications Strategic Wings Air Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/04/2025).

BACA JUGA: Lawatan ke Timur Tengah dan Turki, Presiden Prabowo Bawa Pulang Sejumlah Kesepakatan Strategis

“Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara,” sambungnya.

Peristiwa itu terjadi saat boarding sebelum penerbangan dari Nias menuju Kualanamu. Danang memastikan tak ada permintaan damai dari terlapor kepada pramugarinya.

“Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas,” jelasnya.

BACA JUGA: Sepulang dari Timur Tengah, Prabowo Sambut Wakil PM Rusia di Jakarta

Sebelumnya, Megawati Zebua mengklaim bahwa kedua pihak sudah berdamai terkait peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa perdamaian dilakukan saat masih di Bandara Binaka, usai dirinya diturunkan dari Pesawat Wings Air tujuan Bandara Kualanamu.

Related Articles

Bimata