BeritaNasionalPolitik

Tingkatkan Akses Jaminan Kesehatan, Kemenkumham-BPJS Teken Kerja Sama Strategis

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman strategis untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen memperluas kepesertaan program JKN serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi sosialisasi, publikasi, dan edukasi terkait program JKN, pertukaran data dan informasi yang relevan, sinergi dalam pelaksanaan program strategis, serta bentuk kerja sama lainnya yang akan disepakati ke depan.

“Ruang lingkup ini tentu tidak sekadar soal pertukaran data, tapi juga kolaborasi program antara Kemenkum dan BPJS Kesehatan. Ini kita lakukan semata-mata demi kemaslahatan bangsa dan negara,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Usai Town Hall Danantara: Saya Banyak Tegur Direksi-direksi Itu!

Ia menambahkan bahwa sebagai kementerian yang bertanggung jawab di bidang hukum, Kemenkumham berkomitmen mendukung kementerian/lembaga negara lainnya, termasuk dalam bentuk perubahan regulasi guna memperkuat pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan. Supratman juga menekankan pentingnya mengintegrasikan data layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual Kemenkumham untuk melengkapi cakupan kepesertaan JKN yang saat ini mencapai 98,13 persen dari total penduduk, atau sekitar 279,6 juta jiwa per 1 April 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan dalam mengidentifikasi segmen masyarakat yang belum terjangkau, serta meningkatkan kualitas cakupan peserta.

“Artinya, hampir seluruh penduduk Indonesia telah terlindungi oleh jaminan kesehatan. Dengan kerja sama ke depan, kami harapkan kualitas cakupan kepesertaan semakin baik,” kata Ghufron.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis antara kedua instansi.

Simak Juga: Bantu Korban Puting Beliung di Pati, Legislator Gerindra Utus Bolone DWS Salurkan 5000 Genteng

Related Articles

Bimata