
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, termasuk di sektor peradilan. Kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengamankan beberapa pihak dalam penyidikan yang tengah berlangsung. Selain MAN, turut ditangkap pula seorang panitera dan dua advokat yang diduga berperan dalam skema suap tersebut.
“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR, berprofesi sebagai advokat,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip detik.com Sabtu (12/4/2025).
Muhammad Arif Nuryanta sendiri bukan sosok asing di lingkungan peradilan. Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat perkara ini diduga terjadi.
Penyidik menyebutkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan keempat orang ini sebagai tersangka.
Berikut adalah daftar nama lengkap para tersangka:
1. Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara
2. Marcella Santoso – Pengacara
3. Ariyanto– Pengacara
4. Muhammada Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan
Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lagi memandang bulu. Siapapun yang bermain-main dengan hukum, bahkan pejabat setingkat hakim ketua sekalipun, tetap akan diseret ke hadapan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut saya, langkah Kejagung ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang selama ini sering dipersepsikan sebagai “menara gading” yang sulit dijangkau oleh hukum. Penangkapan seorang ketua pengadilan bukanlah perkara kecil, ini menunjukkan bahwa era impunitas mulai ditinggalkan.
Saya pribadi mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Kejaksaan Agung. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berintegritas. Harapan saya, semoga proses hukum berjalan secara transparan, tanpa intervensi, dan menghasilkan keputusan yang adil. Lebih dari itu, saya juga berharap langkah ini bisa menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain di sektor hukum agar tidak main-main dengan amanah keadilan yang mereka emban.
Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya sebagai semboyan, tapi sebagai tindakan nyata meski harus menyentuh para pengadil itu sendiri.