
BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan tujuh instruksi khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia. Pemerintah menargetkan peluncuran resmi koperasi tersebut berlangsung pada 12 Juli mendatang.
Instruksi tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa kementeriannya telah menindaklanjuti mandat itu secara sistematis. “Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” ujar Budi dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 10 April 2025.
Salah satu poin dalam Inpres tersebut meminta agar Kemenkop merancang model bisnis untuk mendukung pendirian koperasi. Budi menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyusun enam model usaha koperasi berdasarkan arahan Presiden. “Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan lembaga lain,” tutur Budi.
Prabowo juga menginstruksikan agar Kementerian Koperasi menyusun modul pembelajaran yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh pemerintah desa. Terkait hal ini, Budi mengatakan bahwa saat ini sudah ada tiga modul yang diterbitkan dan akan segera ditambah untuk melengkapi kebutuhan pelatihan pembentukan koperasi di tingkat desa.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Erdogan Sepakat Tingkatkan Perdagangan RI dan Turki
Selain modul dan model bisnis, kementerian juga diminta untuk memetakan koperasi yang sudah ada maupun yang belum terbentuk di wilayah pedesaan. Menurut data yang disampaikan Budi, terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi dan akan menjadi prioritas pembentukan Kopdes. Sedangkan 4.641 KUD yang selama ini tidak aktif akan direvitalisasi. “Sementara itu, 31.213 desa/kelurahan telah memiliki koperasi dan akan terus dikembangkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, peningkatan kapasitas SDM juga menjadi perhatian. Presiden memerintahkan Kemenkop untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, dan edukasi bagi para pengurus koperasi agar mereka mampu mengelola organisasi secara lebih baik. Pemerintah juga mendorong penguatan sistem manajemen koperasi berbasis digital untuk menunjang transparansi dan efisiensi.
Dalam perintah lainnya, Presiden meminta agar sosialisasi program dilakukan secara intensif kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa. Menindaklanjuti hal tersebut, Budi menyebut bahwa pihaknya telah menggelar dialog dan sosialisasi bersama berbagai asosiasi seperti APKSI, PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI, dan PAPDESI. “Instruksi ketujuh yaitu kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya,” kata Budi.
Walau upaya pembentukan koperasi terus digencarkan, Budi tidak menampik bahwa terdapat sejumlah hambatan di lapangan. Ia menyebut perbedaan kapasitas ekonomi antar desa, keterbatasan sumber daya manusia, serta potensi dominasi oleh kelompok tertentu menjadi tantangan utama. “Kami mendorong pembentukan Satgas (satuan tugas) antarkementerian/lembaga untuk program ini,” tegasnya.
Simak Juga: Prabowo Ungkap Kekaguman terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II