
BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tiga warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Ketiga budaya tersebut adalah Budaya Tempe, Teater Mak Yong (ekstensi dari Mak Yong Malaysia), serta Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama Suriname).
Proses pengajuan ini melalui tahapan panjang, dimulai dari dukungan komunitas budaya, penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, serta pemerintah daerah, dengan fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan.
Kajian literatur, survei lapangan, wawancara, hingga dokumentasi mendalam telah dilakukan guna memenuhi persyaratan ketat UNESCO sebelum dokumen dikirimkan pada tenggat waktu 31 Maret 2025.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname yang digelar daring, menegaskan komitmen Indonesia untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya takbenda.
Menurutnya, pendaftaran ke UNESCO bukan semata-mata untuk pengakuan internasional, tetapi sebagai upaya mempertahankan kelestarian budaya bangsa.
“Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda. Kami telah meratifikasi Konvensi 2003 dan terus aktif mendaftarkan tradisi budaya kita dalam daftar UNESCO. Pengakuan internasional ini menjadi cara untuk memastikan bahwa tradisi tersebut tetap lestari dan diwariskan ke generasi berikutnya,” ujar Fadli Zon.
Salah satu unsur budaya yang diajukan, Budaya Tempe, memiliki jejak historis yang panjang.
Proses pembuatan tempe diwariskan secara turun-temurun, dengan bukti sejarah munculnya kata ‘tempe’ dalam Serat Centhini, naskah Jawa abad ke-19 yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16, menunjukkan tempe telah menjadi bagian penting dari konsumsi masyarakat sejak lama.
Fadli Zon menekankan pentingnya Budaya Tempe sebagai identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.
Ia menilai tempe tidak hanya sebagai makanan sehari-hari, tetapi juga sebagai representasi dari pengetahuan lokal, budaya pangan, serta teknologi tradisional Indonesia yang bertahan dan berkembang hingga saat ini.
“Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO akan memperkuat status tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga. Ini juga mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi, kesehatan, dan keberlanjutan yang terkandung dalam tempe,” jelas Menteri Kebudayaan.
Dengan diajukannya Budaya Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan, Indonesia berharap dapat memperluas daftar warisan budaya takbenda yang diakui dunia, sekaligus memperkuat upaya pelestarian tradisi-tradisi luhur bangsa di tengah arus modernisasi global.




