
BIMATA.ID, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait penangkapan empat hakim dalam dugaan kasus suap penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Juru Bicara MA, Yanto, menyebut penangkapan terhadap Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta tiga hakim lainnya telah sesuai prosedur. “Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung… sepanjang itu tertangkap tangan,” ujar Yanto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Yanto menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung. MA juga akan memberikan sanksi administratif kepada para hakim yang terlibat. “Dan jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT) akan diberhentikan tetap,” tambahnya.
Kasus suap ini berkaitan dengan tiga perkara korupsi ekspor CPO yang ditangani oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, dengan terdakwa tiga korporasi besar: Permata Hijau Grup, Wilmar Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiga perkara tersebut diputus pada 19 Maret 2025, namun Penuntut Umum mengajukan kasasi pada 27 Maret 2025. MA menunggu berkas lengkap untuk proses lanjutan.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Qatar Akan Investasi Dengan Danantara Sekitar Rp 33 T
Empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Arif diduga menerima uang Rp60 miliar dari kuasa hukum korporasi, kemudian membagikannya kepada tiga hakim lain untuk memengaruhi putusan perkara. “Dia kemudian membagi-bagikan uang haram tersebut kepada ketiga hakim untuk mengatur agar PT Wilmar Group bisa divonis lepas,” ungkap Yanto.
MA menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini, terlebih saat lembaga tengah melakukan reformasi internal. Yanto menegaskan bahwa proses hukum terhadap para hakim tersebut harus berjalan secara transparan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap integritas peradilan di Indonesia.
Simak Juga: Para Diaspora RI di Timur Tengah Optimistis dengan Kepemimpinan Prabowo