
BIMATA.ID, Jakarta – Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mengalami penguatan mulai 1 April 2025. Langkah ini diambil untuk semakin mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan oleh sektor perbankan, terutama kepada sektor-sektor unggulan yang sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja melalui program Astacita.
Di sisi lain, kebijakan di bidang sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung roda perekonomian nasional. Fokus utama ditujukan pada sektor perdagangan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
“Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan arah strategis lembaganya dalam menjaga keseimbangan ekonomi.
Baca Juga: Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Negara Aman, Bukan Naik Turunnya Saham
Seluruh bauran kebijakan, baik dari sisi moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran dirancang secara harmonis untuk mendukung stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Sinergi antar sektor ini menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan global dan domestik ke depan.
Beberapa langkah yang ditempuh antara lain adalah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, mengembangkan operasi moneter yang lebih responsif terhadap pasar, memperluas penerapan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, meningkatkan transparansi publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), serta memperluas penerimaan terhadap transaksi keuangan digital di berbagai lapisan masyarakat.
Simak Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin




