BeritaNasionalPolitik

BBM TNI AL Masih Harga Industri, KSAL Usulkan Dikelola Terpusat oleh Kemhan

BIMATA.ID, Jakarta – TNI Angkatan Laut (AL) tengah menghadapi kendala serius dalam operasionalnya akibat beban utang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum terbayar kepada PT Pertamina (Persero). Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan, total tunggakan mencapai Rp 5,45 triliun, terdiri dari utang lama sebesar Rp 2,25 triliun dan kewajiban baru yang harus dibayarkan sebesar Rp 3,2 triliun.

Menurut KSAL, akumulasi utang tersebut berdampak langsung pada kelancaran kegiatan operasional TNI AL. “Kemarin ada tunggakan itu, bahan bakar Rp 2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar hutang lagi 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan. Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar. Jadi ini diputihkan lah ya,” kata Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Ali berharap, pengelolaan kebutuhan BBM TNI, khususnya AL, ke depan bisa ditangani langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar pengadaan lebih terkoordinasi dan tidak menimbulkan tunggakan. Ia menilai, pendekatan terpusat akan lebih efisien dan memudahkan dalam mengatasi kendala serupa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Kemajuan Perundingan Ekonomi Indonesia-Amerika Serikat

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan BBM kapal perang sangat tinggi, bahkan ketika tidak sedang berlayar. Kapal yang tengah bersandar tetap mengonsumsi solar untuk menjaga kondisi peralatan penting di dalamnya. “Karena kapal kita ini walaupun diam saja, tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup. Dan untuk menghidupkan AC, karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya. Itu masalah bahan bakar,” ungkapnya.

Tak hanya soal tunggakan, Laksamana Ali juga menyinggung soal harga BBM yang masih dikenakan tarif industri bagi TNI AL. Hal ini menurutnya membuat biaya operasional semakin berat, apalagi jika dibandingkan dengan Polri yang telah menerima subsidi. “Kemudian saat ini juga ada ketentuan kita harus menggunakan B35 minimal dan ini juga ada kendala di beberapa kapal tertentu, apabila menggunakan B35 maka dia harus mengganti filter menjadi lebih sering lagi. Jadi akan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi. Itu masalah bahan bakar,” katanya.

Permintaan pemutihan utang dan subsidi BBM oleh TNI AL ini menjadi sorotan karena menyangkut kesiapan pertahanan laut nasional. Laksamana Ali menekankan pentingnya perhatian serius terhadap hal ini demi menjaga kapabilitas operasional armada laut di tengah dinamika regional yang kompleks.

Simak Juga: Prabowo Tanggapi Bijak Usulan Purnawirawan: “Perlu Kajian Mendalam”

Related Articles

Bimata