
BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa seluruh BBM yang dijual di SPBU Pertamina, termasuk Pertamax, telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. “Hasil uji kualitasnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ujar Simon dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).
Simon menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan uji sampel bersama Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) di 75 lokasi, termasuk Terminal Pertamina Plumpang. Selain itu, dua lembaga independen, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, juga turut serta dalam pengujian tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang beredar telah memenuhi standar kualitas yang berlaku.
Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM di seluruh Indonesia. Simon menegaskan bahwa pengujian dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. “Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bahas Pendidikan dan Ekonomi Desa dalam Rapat Terbatas
Senada dengan Simon, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan bahwa BBM yang beredar sejak 2024 sudah sesuai standar dan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada periode 2018–2023. “Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” jelasnya.
Burhanuddin menambahkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pencampuran BBM dengan kualitas lebih rendah dilakukan oleh segelintir oknum yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, serta tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tegasnya.
Simak Juga: Muzani : Seluruh Kader Gerindra Dukung Prabowo Maju di Pilpres 2029