
BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti menyampaikan, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall.
“Kemenko IPK, Pak AHY, mendapatkan tugas dari Bapak Presiden untuk Giant Sea Wall. Beliau diminta untuk membuat semacam satgas khusus untuk penanganan pesisir pantai utara Jawa,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti pada saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/03/2025).
Menurutnya, Satgas ini akan melibatkan Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), hingga pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Presiden Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
Kemudian, adapun Giant Sea Wall yang akan membentang dari Tangerang, Banten ke Gresik, Jawa Timur sepanjang 946 kilometer dengan perkiraan investasi jumbo.
“Nanti tidak hanya dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), diharapkannya juga malah justru swasta,” ujarnya.
Untuk diketahui, Giant Sea Wall masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang ditetapkan Prabowo pada 10 Februari 2025.
Lihat juga: Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025 Awal Libur Sekolah