BIMATA.ID, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.
Rapat ini membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi pedesaan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat desa akan mendapatkan akses lebih luas terhadap pembiayaan yang sehat dan sumber daya ekonomi yang lebih adil.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu yang pertama untuk kepentingan masyarakat desa. Karena koperasi ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan penghasilan masyarakat desa,” ujar Budi Ari.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Menurutnya, 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan jika tidak ada intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di beberapa negara maju.
*”Di Jepang, 84 persen atau 86 persen penduduknya tinggal di kota, sehingga desa mulai ditinggalkan. Padahal, desa bisa menjadi sentra ekonomi. Sebelum terlambat, kita harus memperkuat desa,” tegas Tito Karnavian.
Selain memperkuat ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mengatasi masalah pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi warga desa.
“Pak Presiden menekankan bahwa koperasi ini harus mampu memutus mata rantai rentenir, tengkulak, dan pinjaman online yang menjerat masyarakat desa. Dengan adanya unit simpan pinjam dalam koperasi ini, masyarakat desa akan lebih terbantu dalam hal pendanaan dan tidak terjerat dalam lingkaran setan kemiskinan,” jelasnya.
Tito Karnavian menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi representasi negara dalam melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.
Pemerintah optimistis bahwa koperasi ini akan mendorong kemandirian ekonomi desa dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih berkelanjutan.