BeritaNasionalPendidikan

Polisi Bina Dua Remaja Tawuran di Tambora dengan Ngaji dan Tausiyah

BIMATA. ID JAKARTA – Masa remaja adalah masa pencarian jati diri, namun terkadang langkah yang diambil bisa membawa ke arah yang keliru.

Seperti yang dialami oleh dua remaja di Tambora, Jakarta Barat, yang diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Personel Polsek Tambora melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Selatan, Aiptu Suyatno, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Besi, Aiptu Rosito, memilih pendekatan yang lebih humanis.

Kedua remaja tersebut tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga dibina secara rohani dengan belajar mengaji Al-Qur’an dan mendapatkan tausiyah di Masjid Baitul Huda, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.

“Kami ingin mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. Tawuran hanya membawa luka dan penyesalan, sementara agama mengajarkan kita untuk hidup damai dan menghargai sesama,” ujar Aiptu Suyatno saat dikonfirmasi, Senin, 3/3/2025

Dalam sesi pembinaan, kedua remaja itu terlihat menundukkan kepala, mendengarkan dengan saksama nasihat yang disampaikan oleh Ustadz dan Bhabinkamtibmas.

Dengan suara lirih, mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan sejak dini, agar mereka tidak terjebak dalam pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.

“Kami mengajarkan mereka mengaji, bukan untuk menghukum, tetapi untuk mengingatkan bahwa masih ada harapan dan jalan yang lebih baik. Kami berharap mereka benar-benar berubah dan tidak kembali ke lingkungan yang bisa menjerumuskan mereka,” tuturnya.

Melalui langkah ini, Polsek Tambora menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang peduli terhadap masa depan generasi muda.

Diharapkan, kedua remaja ini dapat mengambil pelajaran berharga dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(W2)

Related Articles

Bimata