Membangun Kesadaran Wisata Sejak Dini: Usulan Hj. Rahmawati dalam Pembahasan RUU Kepariwisataan

BIMATA.ID, Jakarta – Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang lebih berkelanjutan, Anggota DPR RI Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, S.H., mengusulkan agar pendidikan pariwisata dimasukkan ke dalam kurikulum dasar. Gagasan ini ia sampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Rahmawati menekankan bahwa pendidikan pariwisata seharusnya dikenalkan sejak dini, bukan hanya di tingkat perguruan tinggi atau sekolah kejuruan. Ia meyakini bahwa dengan mengenalkan konsep pariwisata sejak pendidikan dasar, anak-anak akan lebih memahami potensi daerah mereka, menumbuhkan rasa cinta terhadap warisan budaya, serta mendorong mereka untuk berkontribusi dalam pengembangan industri wisata di masa depan.

“Ketika anak-anak kita baru belajar tentang pariwisata di tingkat universitas atau sekolah kejuruan, sering kali sudah terlambat. Daya pikir mereka sudah terarah ke bidang lain, dan banyak yang kurang memahami potensi daerahnya sendiri. Mengapa tidak kita masukkan pendidikan pariwisata ke dalam kurikulum dasar, seperti halnya bahasa daerah? Bahkan bisa menjadi bagian dari mata pelajaran geografi agar anak-anak lebih mengenal daerah mereka sejak dini,” ungkap Rahmawati dalam rapat tersebut.

Baca juga: Berikan Pesan Khusus, Prabowo Undang Pandawara Group ke Istana

Menurutnya, membangun kesadaran wisata sejak dini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam pelestarian budaya dan lingkungan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang potensi wisata daerah, anak-anak diharapkan akan lebih menghargai dan menjaga warisan lokal, sekaligus menciptakan kesadaran untuk mengembangkan industri pariwisata berbasis kearifan lokal.

Selain itu, Rahmawati juga menyoroti peran pendidikan dalam membentuk pola pikir yang mendukung keberlanjutan sektor pariwisata. Dengan memasukkan kurikulum yang mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan, menghormati budaya lokal, serta memahami dinamika industri pariwisata, generasi mendatang akan lebih siap menghadapi tantangan dan peluang dalam bidang ini.

Lebih lanjut, Rahmawati berharap bahwa perubahan dalam undang-undang ini tidak hanya memperkuat regulasi pariwisata tetapi juga memberikan dampak konkret bagi pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan inovatif, sektor pariwisata diharapkan dapat berkembang lebih pesat serta menciptakan lebih banyak peluang kerja.

Lihat juga: MPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Tangani Isu Sampah, Ajak Pandawara Group Berkolaborasi

“Saya berharap perubahan undang-undang ini dapat memperkuat fondasi pengelolaan pariwisata yang lebih maju, berkelanjutan, dan berpihak pada kearifan lokal. Dengan demikian, Indonesia bisa semakin dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dunia yang tidak hanya kaya akan keindahan alam tetapi juga budaya dan keramahan masyarakatnya,” tambah Rahmawati.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih progresif demi masa depan pariwisata Indonesia yang lebih baik. Dengan dukungan regulasi yang tepat, diharapkan sektor pariwisata nasional dapat terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Exit mobile version