
BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Rahul mengapresiasi langkah cepat Polri khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangkap pencuri kamera milik warga negara asing (WNA) yang disertai Ancaman Pisau di kawasan wisata Sunda Kelapa.
“Kami mengapresiasi tindakan kepolisian, Ini membuktikan bahwa kepolisian kita mampu menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum sesuai dengan Program Astacita Presiden Prabowo dan Tagline Kapolri yaitu Presisi dan Polri untuk Masyarakat ” ujar Muhammad Rahul saat ditemui di Jakarta.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini Apresiasi dari Pemerintah Prancis juga menunjukkan bahwa juga aparat penegak hukum telah menjalankan amanahnya dengan baik, terutama dalam menegakkan hukum dengan Respon cepat dan tepat
“Ini akan berdampak besar terhadap citra Indonesia di forum internasional dan Nasional ,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi lll DPR RI yang membidangi Keamanan ini menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, tidak hanya di lokasi wisata tetapi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kepolisian harus memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga baik lokal maupun asing,” tutupnya.
sebelumnya disampaikan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pembegalan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41), dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Chassot menyampaikan ucapan terima kasih resmi dari Pemerintah Prancis atas keberhasilan Polri khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya, Commandant De Police Chassot, Atase Prancis, menyampaikan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Tanjung Priok, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (20/3).
Ia menekankan bahwa keamanan warga negara Prancis merupakan prioritas utama bagi pemerintah Prancis.
“Sebagai seorang perwira polisi dan mantan jaksa, saya memahami betul besarnya kerja dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. Anda patut bangga dengan kinerja tim Anda,” tambah Chassot di hadapan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing dan Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha.
Chassot mengapresiasi respons cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani laporan korban.
“Anda merespons dengan baik laporan warga kami dan berkomunikasi secara efektif dengan korban. Ini adalah contoh kerja sama yang sangat baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya hubungan bilateral antara Prancis dan Indonesia, khususnya di bidang keamanan.
Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (5/3) siang, ketika Marion Parent dan anaknya sedang berburu foto di sekitar tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, beberapa orang mendekati mereka dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah anak korban.
Marion sempat menolak memberikan uang, namun pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuhnya dan langsung melarikan diri. Kejadian ini sempat membuat korban mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan. Selanjutnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat orang lagi yang diduga sebagai penadah barang curian.
Satu tersangka lainnya, berinisial IM, yang sempat buron, juga berhasil diamankan. Total, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.