Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ketum Gekrafs Kawendra: Sudah Terbiasa Urusi 17 Subsektor Ekraf, Termasuk Film

BIMATA.ID, Jakarta – Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen, resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN). Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian.

Menurut Kawendra, Ifan bukan sosok baru dalam dunia ekonomi kreatif, ia sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) DPP GEKRAFS atau Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, yang mana merupakan organisasi untuk pelaku ekonomi kreatif yang membidangi 17 subsektor termasuk Film didalamnya.

Selain itu, Ifan juga pernah memegang jabatan penting dalam beberapa perusahaan kreatif di antaranya iVolks Creative dan D’Keys Music Studio.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Berkomitmen Kirim Kapal Perang ke Rusia

“Ifan sudah lama berkecimpung di dunia kreatif. Selain sebagai musisi, dia juga terbiasa mengurusi 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk film. Saya yakin dia bisa membawa PFN ke arah yang lebih baik,” ujar Kawendra, Jumat (14/3/25).

Penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN terjadi di tengah kondisi perusahaan yang disebut-sebut cukup memprihatinkan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengunjungi gedung PFN di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/3/25), Dasco mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

“Kami telah melihat kondisi terkini Perusahaan Film Negara, dan keadaannya cukup memprihatinkan. Bangunan lama, hutang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi belum terbayar, serta operasional dan dana produksi yang tersendat-sendat,” ujar Dasco dalam keterangan terpisah.

BACA JUGA: Kesan Rektor Usai Diskusi dengan Prabowo: Indonesia Optimis!

Diketahui, PFN masih memiliki tunggakan di jaman COVID lalu, di antaranya utang ke vendor-vendor, utang pajak, utang PBB, dan beberapa hal lain. Termasuk juga upah gaji karyawan yang ternyata baik karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji berkisar 40%, 70%, dan 30%.

PFN sebagai BUMN yang bergerak di bidang perfilman nasional menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar industri film Indonesia. Dengan kondisi keuangan yang belum stabil, penunjukan Ifan diharapkan mampu membawa angin segar bagi perusahaan.

Di samping itu, Kawendra menekankan bahwa kehadiran Ifan bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai upaya konkret dalam membenahi PFN agar semakin adaptif dan mampu bersaing di industri film nasional.

“Ifan memiliki pengalaman luas di industri hiburan dan jaringan yang kuat di kalangan kreator. Ini modal besar bagi PFN untuk mengembangkan film nasional, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” tambahnya.

BACA JUGA: Perang Melawan Korupsi: Prabowo Siapkan Langkah Ekstrem untuk Koruptor

Dengan berbekal pengalaman di ekosistem kreatif, Kawendra berharapan PFN bisa bangkit dan kembali menjadi pemain utama dalam industri perfilman nasional.

Exit mobile version