BeritaEkonomiNasional

Presiden Prabowo: Bank Emas Indonesia Diluncurkan 26 Februari 2025

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia akan meluncurkan Bank Emas pada 26 Februari 2025.

Keberadaan bank ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan emas nasional agar lebih optimal dan tidak lagi mengalir ke luar negeri tanpa manfaat maksimal bagi negara.

Presiden mengatakan, selama ini Indonesia tidak memiliki bank khusus untuk emas, sehingga hasil tambang emas dalam negeri lebih banyak diekspor ke luar negeri tanpa pengelolaan yang strategis.

Dengan adanya Bank Emas, diharapkan emas nasional bisa dikelola secara lebih baik untuk kepentingan ekonomi dalam negeri.

“Dan kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia. Kita resmikan tanggal 26 Februari,” kata Prabowo, Selasa (18/02/2025).

Ia menambahkan bahwa Indonesia selama ini tidak memiliki bank khusus emas, sehingga hasil tambang emas cenderung keluar dari negeri tanpa kontrol yang optimal.

Aturan terkait pendirian Bank Emas sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Regulasi ini telah diterbitkan dan diundangkan sejak 18 Oktober 2024.

Dalam regulasi tersebut, kegiatan usaha bullion didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan dengan emas dan dikelola oleh lembaga jasa keuangan.

Dengan adanya aturan ini, bank emas dapat beroperasi secara legal dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Bank Emas akan menawarkan berbagai layanan terkait emas, termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, serta penitipan emas.

Selain itu, bank ini juga dapat menjalankan kegiatan lain yang berhubungan dengan jasa keuangan berbasis emas.

Dengan peluncuran Bank Emas, pemerintah berharap dapat memperkuat perekonomian nasional serta memberikan manfaat lebih besar bagi pengelolaan sumber daya emas di Indonesia.

Related Articles

Bimata