![](https://bimata.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250214-WA0085-e1739530633596.jpg)
BIMATA. ID JAKARTA – Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan empat wanita yang terlibat dalam aksi pencurian perhiasan milik anak-anak di sebuah mall kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Selasa, 11/2/2025.
Para pelaku beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain anak dalam mall tersebut.
Ironisnya, 1 (satu ) dari pelaku tersebut merupakan ibu yang mengajak anaknya melakukan aksi kejahatan
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).
Dari pelaku yang diamankan tersebut terdapat pelaku seorang ibu dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga
Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.
“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mall tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 14/2/2025.
Taufik menjelaskan awal Kronologi kejadian berawal pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah Mall dikawasan Puri Kembangan Jakarta Barat meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.
Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati bahwa kalung emas anaknya telah hilang.
Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku bahwa salah satu pelaku, NI, tinggal di Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, setelah dilakukan pengejaran, diketahui bahwa pelaku telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniantoro dan Panit Reskrim IPDA Nugraha akhirnya berhasil menangkap NI di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 WIB.
Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.
” Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall,” terangnya
Selain itu sebelum melakukan aksi dimall di kawasan puri Kembangan pelaku juga usai melancarkan aksi serupa di eco park tebet Jakarta Selatan
Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.
(W2)