Polsek Grogol Petamburan Imbau Warga Laporkan Kepemilikan Senjata Tajam 

BIMATA. ID JAKARTA Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat, berhasil mengungkap empat kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dalam periode Januari hingga Februari 2025.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan empat pelaku berdasarkan empat laporan polisi yang diterima.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi kejahatan atau tawuran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada individu yang memiliki senjata tajam dan menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran, segera laporkan kepada kami. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Reza, Kamis, 20/2/2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah aktif melaporkan dan memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus-kasus ini bisa segera terungkap.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, di mana potensi tawuran sering meningkat. Kami mengantisipasi hal ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aksi kriminalitas,” tambahnya.

Polsek Grogol Petamburan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan, terutama menjelang Ramadhan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(W2)

Exit mobile version