BeritaPolitikRegional

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Tenaga Honorer Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

BIMATA.ID, Sulawesi Selatan – Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Fadjry Djufry, memberikan jaminan bahwa tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Sulsel tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Fadjry menegaskan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan dirumahkan akibat kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Arahan dari Bapak Presiden adalah, jangan sampai efisiensi anggaran mengorbankan hak-hak pegawai, bahkan sampai merumahkan mereka,” ungkap Fadjry dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (16/2/2025).

Kebijakan efisiensi anggaran ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Fadjry menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melaksanakan kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai di Pemprov Sulsel.

Baca juga: PAN Apresiasi Usulan Koalisi Permanen Presiden Prabowo Soal Koalisi Permanen

“Kami sangat berhati-hati dalam pelaksanaannya, agar tidak ada pegawai Non-ASN Pemprov yang dirumahkan hanya karena kebijakan efisiensi anggaran ini. Arahan dari Bapak Presiden juga jelas, jangan sampai ada PHK terkait kebijakan ini,” tambah Fadjry.

Sebagai langkah implementasi, Pemprov Sulsel telah menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi, seperti penghapusan pengeluaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK). Selain itu, seluruh dokumen kini diproses melalui aplikasi SRIKANDI dan tanda tangan elektronik.

“Pemprov Sulsel sudah menjalankan instruksi efisiensi anggaran ini. Bahkan, pengeluaran untuk ATK sudah dinolkan, dan dokumen-dokumen kini diproses menggunakan aplikasi SRIKANDI serta tanda tangan elektronik,” jelas Fadjry.

Lihat juga: Presiden Prabowo: Saya Sangat Gembira Ekonomi RI Terkendali & Inflasi Rendah

Sebelumnya, Fadjry juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkan instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran ini. Pemangkasan anggaran juga dilakukan di semua kementerian dan lembaga pemerintah.

“Sebagai ASN, kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus tetap berjalan meskipun dalam situasi fiskal yang menantang. Sebagai ASN, kita harus mendengar dan mengikuti arahan pimpinan,” tegas Fadjry.

Related Articles

Bimata