BeritaNasionalPolitik

Pengamat Ingatkan Pemerintah Kedepankan Sosialiasasi Terkait Aturan Penjualan LPG 3 Kg Yang Baru.

BIMATA.ID, Jakarta – Salah satu kebijakan pemerintah tekait perubahan pengecer gas LPG 3 kg menjadi pangkalan demi memangkas harga patut diapreasiasi, namun pemerintah juga dinilai gagal dalam mengantisipasi dampak dari rencana tersebut. Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman.

“Disatu sisi masyarakat melihat bahwa ini bertujuan baik, namun disisi lain mengingat masalah LPG 3 kg ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat baiknya dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa, apalagi situasinya saat ini justru malah terjadi kelangkaan akibat perubahan aturan tersebut, sebaliknya jangan sampai kebijakan baik tersebut malah berdampak negatif sebagai akibat tidak adanya penyesuaian secara bertahap” tutur Jajat.

Baca Juga: Prabowo Terima Menhan Prancis, Diskusi soal Tantangan Dunia

Jajat menambahkan, perubahan aturan secara mendadak ini meski hanya berlaku bagi para pengusaha LPG, namun dampaknya langsung dirasakan masyarakat, meski pemerintah sudah memastikan bahwa stoknya cukup namun adanya fakta masyarakat yang mengalami kesusahan mendapatkan LPG 3 kg tidak dapat dikesampingkan, untuk itu baiknya pemerintah segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penerapan aturannya.

“Masalah LPG ini sudah menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak, meski penurunan harga LPG 3 kg tentunya sangat diharapkan masyarakat, saya kira dalam hal ini pemerintah perlu juga melakukan sebuah terobosan lain agar masyarakat juga bisa melakukan penyesuaian dan tidak dilakukan secara mendadak seperti sekarang ini”, tutup Jajat.

Simak Juga: Prabowo: TNI dan Polri Harus Selalu Mawas Diri dan Koreksi Diri

Related Articles

Bimata