BeritaRegional

Pemkot Cimahi Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo Soal Efisiensi APBD

BIMATA.ID,Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi tersebut mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, mengatakan bahwa pihaknya siap mematuhi Inpres tersebut. Namun, saat ini Pemkot Cimahi masih dalam tahap persiapan sebelum mengeksekusi pemangkasan anggaran.

“Intinya kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tapi kami belum sampai ke eksekusi anggaran,” kata Harjono, senin (10/02/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkot Cimahi telah melakukan penandaan terhadap pos-pos anggaran yang akan dipangkas di tahun ini. Anggaran yang telah ditandai akan dipangkas sesuai dengan ketentuan dalam Inpres tersebut.

“Kita baru melakukan *tagging* atau penandaan saja. Jadi, yang ada di Inpres itu apa saja yang harus diefisiensi, kita sudah tandai. Seperti perjalanan dinas, ATK, dan sewa gedung,” jelas Harjono.

Meskipun sudah melakukan *tagging*, Pemkot Cimahi masih menunggu kepastian mengenai besaran pemangkasan anggaran.

Setelah ketentuan persentase efisiensi ditetapkan, barulah pemangkasan anggaran akan dieksekusi sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Saat ini, total nilai APBD Kota Cimahi Tahun 2025 mencapai Rp 1,668 triliun.

Hasil *tagging* dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Laporan tersebut harus diserahkan paling lambat tanggal 10 Februari 2025.

Selanjutnya, laporan hasil *tagging* akan dibahas dalam rapat antara OPD dengan TAPD. Proses pembahasan ini bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran dilakukan secara tepat dan sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Harjono menambahkan bahwa Pemkot Cimahi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan efisiensi anggaran ini.

Dia juga menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, Pemkot tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu.

Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

Pemerintah pusat maupun daerah akan terus mengawal implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

Related Articles

Bimata