BeritaNasional

Menjaga Warisan Budaya, Fadli Zon: 228 Cagar Budaya Nasional Tercatat

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 228 cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Namun, menurutnya, jumlah ini masih jauh dari total warisan budaya yang ada di Indonesia.

“Berdasarkan data yang terdapat di Kementerian Kebudayaan, kekayaan keragaman budaya kita berupa cagar budaya yang berperingkat nasional berjumlah 228 cagar budaya. Ini sebenarnya masih jauh dari pencatatan kita yang begitu banyak jumlahnya,” kata Fadli, Senin (10/02/2025).

Selain cagar budaya, Fadli Zon juga menyebut bahwa Indonesia memiliki 2.213 warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan di tingkat nasional serta 16 warisan budaya yang telah diinskripsi oleh UNESCO.

“Yang terakhir itu adalah Reog Ponorogo, kemudian secara bersama-sama join nomination untuk kebaya dan juga musik kolintang, serta pantun yang ditetapkan pada tahun 2020,” ungkapnya.

Pemerintah, ucapnya, berkomitmen menjaga warisan budaya, termasuk warisan budaya tak benda seperti pantun, dengan menggandeng berbagai pihak.

Kolaborasi ini dilakukan melalui sosialisasi dengan asosiasi dan komunitas agar kelestarian pantun dapat terus terjaga.

Pantun, menurutnya, merupakan salah satu ekspresi budaya yang mengandung pesan moral dan mencerminkan kebijaksanaan lokal.

Oleh karena itu, keberlanjutan pantun sebagai tradisi lisan harus menjadi tugas bersama berbagai lapisan masyarakat.

Saat ini, pantun mulai diperkenalkan dalam berbagai kegiatan budaya dan akademik.

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga tradisi, terutama setelah pantun diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2020.

Related Articles

Bimata