BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan tim desain bangunan yudikatif dan legislatif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) agar melakukan studi banding ke tiga negara. Gedung yang akan dibangun nantinya akan digunakan oleh lembaga peradilan seperti pengadilan negeri dan pengadilan agama, serta institusi legislatif seperti DPR dan DPD.
“Dalam rapat terakhir bersama Pak Prabowo, beliau meminta agar dilakukan studi banding ke sekitar tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan India,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2). Ia juga menyebut bahwa tim yang bertanggung jawab atas desain bangunan yudikatif dan legislatif IKN dipimpin oleh Diana Kusumastuti, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri PU.
Baca Juga: Temui Prabowo, Erdogan Ungkap Komitmen Turki Garap IKN Libatkan Perusahaan Kelas Dunia
Lebih lanjut, Dody menjelaskan alasan pemilihan ketiga negara tersebut sebagai referensi. “Mungkin saat beliau berkunjung ke sana, beliau melihat bahwa kantor-kantor legislatif dan yudikatif mereka memiliki karakter yang mirip dengan Indonesia. Jadi, dari situ tim akan merekonstruksi gambar desainnya dan menyampaikannya kembali ke Pak Prabowo,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran untuk tahap kedua pembangunan di IKN, yang meliputi kompleks legislatif seperti Gedung DPR, serta kompleks yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, beserta fasilitas pendukung lainnya. Total dana yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 48,8 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 48,8 triliun ini tidak hanya digunakan untuk pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, tetapi juga untuk pemeliharaan bangunan yang telah berdiri lebih dahulu di IKN, seperti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan apartemen ASN yang telah lebih dulu dibangun oleh Kementerian PU.