BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menteri Erick menerangkan, langkah strategis ini dapat memastikan kelanjutan transformasi untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan visi besar pemerintahan saat ini untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global. Di dalamnya, BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Erick menyebut beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi. Pengesahan RUU BUMN ini juga membawa angin segar terkait keberpihakan terhadap penyandang disabilitas dan perempuan.
“BUMN kini membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menduduki jabatan direksi, dewan komisaris, maupun posisi strategis lainnya,” lanjut Erick.
BACA JUGA: Prabowo Tetapkan HPP Gabah Rp 6.500, Siap Tindak Pihak yang Rugikan Petani
Dengan pengesahan RUU ini, Erick optimistis BUMN akan semakin berdaya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang dengan penuh dedikasi telah menyelesaikan pembahasan RUU BUMN ini,” pungkasnya.