Dukung Keberlanjutan Pertanian, Pupuk Organik Dapat Subsidi dari Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola pada Kamis (30/01/2025) lalu.

Salah satu perubahan penting yang termuat dalam peraturan ini adalah penambahan pupuk organik sebagai bagian dari pupuk yang mendapat subsidi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia.

Dalam Pasal 6 ayat (1) Perpres 6/2025, disebutkan bahwa jenis pupuk bersubsidi kini mencakup pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP36, dan pupuk ZA.

Baca juga: Mensos Sebut Presiden Prabowo Bakal Tekan Inpres Soal Pembentukan Program Sekolah Rakyat

“Jenis pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP36, dan pupuk ZA,” bunyi Pasal 6 ayat (1) beleid tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dan pembudidaya ikan di Indonesia, mengingat pentingnya pupuk organik dalam mendukung keberlanjutan pertanian yang ramah lingkungan.

Sehingga, dengan subsidi yang diberikan, diharapkan para pelaku pertanian dapat memperoleh akses lebih mudah dan lebih murah terhadap pupuk organik, yang dapat meningkatkan hasil produksi mereka dan menjaga kualitas tanah.

Lihat juga: HUT ke-17 Gerindra, Prabowo Titipkan Pesan Perjuangan kepada Kader

Namun, meskipun daftar pupuk bersubsidi kini meliputi pupuk organik, perubahan ini tetap memerlukan koordinasi yang ketat.

Dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025, keputusan terkait perubahan daftar pupuk bersubsidi masih berada di tangan Menteri Pertanian, namun harus melalui rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem distribusi pupuk yang lebih efisien dan tepat sasaran, memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani, serta mendorong sektor pertanian Indonesia untuk semakin maju dan berkelanjutan.

Simak juga: Dewan Pertahanan Nasional Resmi Berjalan, Prabowo Pimpin Sidang Perdana

Exit mobile version