![](https://bimata.id/wp-content/uploads/2025/02/Tangkapan-Layar-2025-02-14-pukul-19.01.53.png)
BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengimbau tidak mengaitkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
“Ini gini, saya ingin meluruskan PHK itu di sektor swasta. Ini adalah efisiensi di APBN 2025, di mana skup lapangannya itu adalah ASN, Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri,” kata Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hal tersebut dilontarkan usai merespons pernyataan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengatakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dapat berdampak pada industri perhotelan. Seperti penurunan pendapatan hingga PHK.
BACA JUGA: Erdogan Akui Tersentuh dengan Sambutan di Indonesia oleh Prabowo: Saya Sangat Terharu
“Jadi, minta tolong jangan dikaitkan dengan di luar APBN. Minta tolong itu. Jadi, pemahamannya ini adalah efisiensi,” ungkapnya.
Kemudian, dia juga menuturkan bahwa walaupun ada pemangkasan anggaran, bisa saja hotel saat ini masih digunakan untuk pertemuan dengan tujuan untuk menghidupan UMKM.
“Gini, yang sebagian anggaran itu kan dipakai untuk kegiatan yang berhubungan, dan melibatkan pihak swasta. Ketika pihak swasta mengerjakan proyek-proyek yang dikerjakan oleh berhubungan dengan APBN, mereka mengadakan kegiatan misalnya untuk keperluan belanja yang menghidupkan UMKM, kemudian mereka ketemu para vendornya mereka di hotel kan bisa,” tuturnya.
BACA JUGA: Prabowo Ungkap Danantara akan Diluncurkan 24 Februari