BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto yang akan menentukan siapa saja yang menduduki posisi Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap rumor bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas sekaligus anggota Danantara. “Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” ujar Dasco setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Karena keputusan berada di tangan Presiden, DPR RI hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait siapa yang akan dipilih sebagai anggota Dewas. “Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini,” ungkap Dasco. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menunggu peraturan resmi terkait badan pengelola investasi ini sebelum menyimpulkan lebih jauh.
Selain itu, Dasco juga menyoroti pentingnya menunggu Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya sebelum membahas lebih lanjut aset-aset mana yang akan dialihkan ke badan pengelola tersebut. Menurutnya, banyak draf revisi UU BUMN yang beredar tidak mencerminkan isi pembahasan resmi di DPR. “Undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas. Kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 terkait BUMN menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dalam rapat tersebut, Dasco meminta Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, untuk memaparkan hasil pembahasan terkait RUU BUMN yang telah dilakukan sebelumnya. Setelah penyampaian laporan, Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir terkait pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.
“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta sidang. Para anggota DPR secara kompak menyatakan persetujuannya, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.
Simak Juga: Gerindra KLU Rayakan HUT ke-17 dengan Aksi Penghijauan di Hutan Kayangan