BIMATA.ID – Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia (PTI), Budisatrio Djiwandono mengajak seluruh elemen Pemuda Tani Indonesia untuk turut mengambil peran mendukung visi pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.
Hal tersebut, disampaikan oleh Budisatrio Djiwandono saat membuka secara resmi kegiatan Sekolah Tani Muda II yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemuda Tani Indonesia (PTI) Tahun 2025.
Kegiatan HUT dan Rakernas PTI ini diikuti oleh pengurus dari 26 provinsi se-Indonesia dan akan berlangsung selama tiga hari di Jakarta, mulai 21 hingga 23 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Budi Djiwandono mengajak seluruh pengurus Pemuda Tani Indonesia untuk turut menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
“Saya tergerak untuk mengajak lebih banyak pemuda terjun ke sektor pertanian. Ini merupakan upaya kita dalam mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ujar Budi Djiwandono.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas dan HUT Pemuda Tani Indonesia, Bahtiar Sebayang, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsorship dan pihak yang telah berkontribusi dalam acara ini. Kami berharap Rakernas dan Sekolah Tani Muda dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan pertanian di Indonesia,” ungkap Bahtiar.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Sabam Rajagukguk, Sekretaris Jenderal PTI Suroyo, Bendahara Atraz Matazi, serta jajaran pengurus DPP Pemuda Tani Indonesia lainnya. Selain itu, pimpinan daerah dan cabang Pemuda Tani Indonesia dari 26 provinsi turut meramaikan kegiatan tersebut.
Dengan adanya Sekolah Tani Muda II ini, diharapkan para pemuda semakin tertarik untuk berkontribusi dalam sektor pertanian dan turut mendukung ketahanan pangan nasional menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat di bidang pangan. (*)