BIMATA. ID Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satpas Polda Metro Jaya untuk menghadirkan layanan SIM Keliling di halaman Polsek Kelapa Gading. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor Satpas.
“Kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kelapa Gading. Dengan menghadirkan SIM Keliling, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ucap Kompol Seto Handoko di Mapolsek Kelapa Gading, Sabtu (25/1/2025).
Dengan Layanan SIM Keliling ini Masyarakat cukup membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM lama yang masih berlaku, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Kompol Seto juga menekankan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C.
Dengan dukungan dari Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dilengkapi sistem digital yang memungkinkan proses perpanjangan dilakukan dengan cepat. Kompol Seto menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan antrean panjang, karena prosedur telah dirancang untuk mengoptimalkan waktu pelayanan.
Layanan ini mendapatkan respon positif dari warga Kelapa Gading. Salah seorang warga, Rani (32), menyampaikan, “Sangat membantu. Tidak perlu pergi jauh, cukup ke Polsek. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah.”
Keberadaan SIM Keliling ini mencerminkan komitmen Polsek Kelapa Gading dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga mendukung program kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kompol Seto Handoko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap sebelum datang. “Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan adanya fasilitas ini,” tutupnya.
(W2)