BIMATA. ID JAKARTA Polsek Grogol Petamburan mengamankan pelaku pencurian Kabel dan Pipa AC berinisial HK (28) disebuah rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan diwilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin, 30/12/2024.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Akp Aprino Tamara mengatakan bahwa warga masyarakat sekitar sudah resah akan perbuatan pelaku yang kerap terjadi nya aksi pencurian
Warga resah dan baru ini aksinya pelaku terekam oleh CCTV saat melakukan pencurian berupa kabel dan pipa AC di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan disebuah rumah di dukuh barat 1 Grogol Petamburan Jakarta Barat
Modus nya pelaku beraksi dirumah tersebut yang saat dalam keadaan kosong dan ditinggal pekerjanya
” Saat rumah tersebut kosong pelaku menggunting kabel dan mengambil Pipa ac yang berada dirumah tersebut,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Jumat, 24/1/2025
Korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepolsek Grogol Petamburan
Berbekal adanya laporan tersebut tim reskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku
Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan Tanjung Duren Timur Grogol Petamburan Jakarta Barat pada senin, 20/1/2025.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP
(W2)