Bimata

Menteri PKP Usulkan Iuran Tapera Bersifat Sukarela

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak diwajibkan, melainkan bersifat sukarela. Ia menyebut telah berdiskusi dengan Badan Pengelola (BP) Tapera untuk membahas kemungkinan perubahan ini.

Selain itu, Ara—sapaan akrab Maruarar—menyampaikan bahwa ia sudah melaporkan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. “Saya sudah bertemu dengan BP Tapera dan juga melaporkan kepada Presiden. Prinsipnya, tabungan seperti ini seharusnya bersifat sukarela,” ujarnya saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Baca Juga: Hashim Sebut Prabowo Berencana Bangun Hunian untuk Disabilitas

Mengenai kewajiban iuran Tapera yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027, Ara menjelaskan bahwa hal ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. Terlebih lagi, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ara memastikan bahwa pemerintah akan menghormati hasil keputusan hukum yang sedang berproses. “UU Tapera saat ini sedang diuji di MK, jadi kami akan mengikuti putusan yang akan dikeluarkan nantinya,” tambahnya.

Tapera diwajibkan kepada seluruh pekerja, dengan pengusaha bertugas mendaftarkan karyawan mereka sebelum tenggat waktu Mei 2027. Berdasarkan aturan, pekerja akan dikenai iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka, di mana 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen dibayar langsung oleh pekerja.

Namun, kewajiban ini telah memicu perdebatan di kalangan pekerja. Proses pemotongan iuran secara otomatis dari gaji setiap tanggal 10 dinilai memberatkan. Sebagai respons, kelompok buruh menggugat pasal-pasal dalam UU Tapera yang mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri menjadi peserta Tapera.

Para buruh menganggap Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU Tapera tidak sejalan dengan konstitusi, khususnya UUD 1945. Gugatan ini menjadi salah satu bentuk protes terhadap sifat wajib dari program Tapera.

Simak Juga: Keberhasilan Menlu Sugiono Bawa Indonesia Bergabung dengan BRICS: Bukti Diplomasi dan Arahan Presiden Prabowo

Exit mobile version