BeritaHukum

KPK Tunggu Kehadiran Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka pada 13 Januari 2025

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik mengingat status Hasto sebagai figur penting dalam partai politik besar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan berkomentar mengenai langkah yang akan diambil jika Hasto tidak hadir.

“Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa, Kamis (09/01/2025).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada pemeriksaan tersebut.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00,” kata Hasto saat memberikan pernyataan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menyatakan siap hadir dan akan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hasto juga menyebut bahwa dirinya memahami dan menghormati jalan politik yang telah digariskan oleh tokoh-tokoh besar PDI Perjuangan, seperti Presiden pertama RI, Soekarno, dan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Ia menyatakan akan meneladani semangat mereka dalam menghormati proses hukum.

“Jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close