BeritaHukumNasionalPolitik

Koruptor Divonis Ringan, Pengamat Desak KY Lebih Bernyali

BIMATA.ID, Jakarta – Vonis hukum atas terpidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Harvey Moeis dan kawan-kawan menjadi tragedi sekaligus preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kinerja para hakim yang kerap memberikan diskon hukuman kepada para koruptor tersebut. Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman.

“Kita patut apresiasi kepada aparat penegak hukum atas kinerjanya dalam mengungkap para koruptor, namun seringkalinya pemberian vonis yang dianggap tidak sesuai dengan nilai kejahatannya oleh pengadilan, patut diduga sebenarnya akar dari permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia bukan pada tingkat penindakan atau pencegahan tapi kinerja para hakim yang lembek dalam memberikan hukuman setimpal dan memberikan efek jera”, tutur Jajat.

Baca juga: Presiden Prabowo Himbau Kementerian dan Lembaga Berhemat, Fokus pada Prioritas Nasional

Jajat menilai, dalam hal ini kiranya KY sebagai lembaga resmi dalam menindak lanjuti kinerja para hakim harus pula ikut bertanggung jawab dan bisa lebih berani dalam memberikan tindakan saat menyoroti kasus lemahnya sistem peradilan di Indonesia yang disebabkan oleh kinerja para hakim tersebut.

“Harapan besar masyarakat kepada aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tanah air tidak berbanding lurus dengan pemberian hukumannya, untuk itu saya kira pemerintah perlu segera melakukan reformasi secara menyeluruh terhadap sistem peradilan di Indonesia, sehingga masalah kesan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas bisa segera diselesaikan.

Tags

Related Articles

Bimata
Close