EkonomiNasionalUmum

Komisi IV DPR Dukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Subsidi

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendukung penuh langkah Pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.

“Kebijakan ini sangat revolusioner, petani selama ini sangat dirumitkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selama ini penyalurannya sangat birokratis, bertele-tele aturannya, sehingga menyulitkan dan merugikan petani, karena sering kali penyalurannya menjadi lama bahkan melewati musim tanam,” papar Ahmad Yohan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/1).

Politisi PAN ini berharap dengan dikeluarkannya Perpres pupuk bersubsidi, nantinya mereka tidak lagi kesulitan memperolehnya karena akan langsung diterima oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan). Sehingga, ketika musim tanam tiba, mereka tidak perlu lagi membeli pupuk nonsubsidi.

“Komisi IV DPR akan mengawal kemudahan akses bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi ini. Kami meminta Kementan dan Pt Pupuk Indonesia untuk memastikan pupuk bersubsidi diperoleh dengan mudah oleh petani melalui Gapoktan-gapoktan,” ucap Anggota DPR Dari Dapil NTT I ini.

Selain itu, pihaknya juga meminta Gapoktan-gapoktan untuk benar-benar mendistribusikannya langsung ke petani. “Jangan sampai Gapoktannya justru yang tidak menyalurkan. Kita akan awasi semua, mulai dari Kementan, Pt Pupuk Indonesia, hingga Gapoktan, apakah pupuk bersubsidi ini benar-benar langsung diterima petani atau tidak,” tegas Yohan.

Mengingat, kata Yohan, penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu tidak hanya menolong para petani, tapi juga bisa mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan pada 2027 nanti.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkap pemangkasan alur regulasi bagi pupuk subsidi. Mulai tahun depan, para petani tak perlu lagi menunggu surat keputusan kepala daerah.

Harapannya, Peraturan Presiden (Perpres) soal pupuk subsidi bisa rampung dalam waktu dekat. Dengan begitu, aturan baru yang mempermudah petani bisa berlaku mulai 2025.

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari Perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu petani ngajukan dulu lewati persetujuan Camat, Bupati, Gubernur, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, itu rumit,” ujar Zulkifli Hasan.

Dia menyebut Perpres tersebut nantinya akan mengatur petani cukup mengajukan permohonan pupuk subsidi melalui Gapoktan ke Kementan. Setelahnya, Kementan menetapkan jumlah kouta yang akan diterima Gapoktan, lalu Pt Pupuk akan menyalurkannya langsung ke Gapoktan.

“(Regulasi) pupuk kita pangkas. SK dari Kementan, berapa yang diperlukan, langsung (dari) Pupuk Indonesia, langsung ke Gapoktan, insyaallah,” tegas Zulhas.

Karena itu, kata Zulkifli, jika ada ada keterlambatan distribusi pupuk ke petani, penelusurannya tak perlu berbelit. Hanya ada dua aspek yang terlibat, yakni produsen dan Gapoktan.

“Kalau ada yang salah, Gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau Gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” ujar Zulhas.

Zulhas pun memastikan bahwa dirinya tidak segan untuk memberikan teguran hingga hukuman berat apabila distribusi pupuk mengalami keterlambatan.

“Dihukum itu nanti yang penanggung jawab kabupaten. Satu kali salah, dua kali salah, tiga kali salah ganti,” perintahnya.

Zulhas mengatakan langkah tegas ini dibutuhkan untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk sebelum masa tanam, sehingga hasil panen pun bisa maksimal. Serta sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Taruhannya swasembada pangan dan nama baik Bangsa Indonesia, tidak main-main,” ungkap Zulhas.

Tags

Related Articles

Bimata
Close