BIMATA.ID, Jakarta – Dalam rangka menurunkan biaya haji 2025, berbagai usulan tengah digodok oleh pemerintah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satunya adalah pengurangan durasi bimbingan manasik haji yang selama ini dilakukan sebanyak 8 pertemuan.
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Anggota Panja Haji 2025 Fraksi Gerindra, Husni, mengusulkan agar durasi bimbingan manasik haji tersebut bisa dipangkas.
Menurutnya, manasik haji yang dilakukan sebanyak 8 kali ini seharusnya cukup dilakukan hanya 6 kali di tingkat kecamatan dan 2 kali di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga: Presiden Prabowo Terima KSAD Bahas Program TNI AD yang Telah Selesai
Husni menyampaikan bahwa pemangkasan jumlah pertemuan manasik haji tidak akan mempengaruhi kualitas pembelajaran yang diberikan kepada calon jemaah.
“Nggak perlu harus sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup,” ungkap Husni.
Selain itu, maksud pengurangan durasi manasik haji, biaya penyelenggaraan haji diharapkan dapat lebih murah dan meringankan beban calon jemaah.
Lihat juga: Presiden Prabowo Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Yang Berulang Tahun
DIketahui, pada saat ini, beban calon jemaah haji dalam bentuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dirasa cukup tinggi. Husni menekankan bahwa meskipun Kemenag RI telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99, masih ada beberapa komponen yang bisa dikurangi.
“Di sini yang dibebankan untuk jemaah cukup tinggi,” jelasnya.
Mengenai hal itu, Kemenag RI juga telah mengusulkan BPIH 2025 yang turun sekitar Rp20 ribu dari BPIH sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 93.410.286.
Simak juga: Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Namun, disisi lain, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan kepada calon jemaah justru mengalami kenaikan. Tahun ini, BIPIH meningkat dari Rp 56 juta menjadi Rp 65 juta. Kenaikan BIPIH ini tentu menjadi perhatian serius bagi calon jemaah yang hendak melaksanakan ibadah haji.
Sebagai informasi, Pemerintah dan DPR RI terus berupaya agar biaya haji 2025 bisa ditekan dengan memotong berbagai komponen yang tidak esensial. Maka dengan adanya kebijakan ini, semakin banyak calon jemaah haji yang mampu melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, tanpa mengurangi kualitas layanan, dan pelaksanaan ibadah itu sendiri.