BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) , Isma Yatun, melakukan pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, (02/01/2025) sore.
“Laporan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang disampaikan oleh Ketua BPK kepada Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK di Jakarta, Kamis (02/01/2025).
Pada kesempatan itu, Isma Yatun menyampaikan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang berfokus pada hasil pemeriksaan dan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Namun, terdapat empat LKKL yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional.
BPK juga mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam pembentukan Kabinet Merah Putih, terutama terkait dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024.
Lihat juga: Transaksi QRIS Tetap Aman, Prabowo: Kenaikan PPN 12% Berlaku Untuk Barang Mewah
Selain itu, PMK ini mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga, serta surat Menteri Keuangan yang menunjuk Kementerian/Lembaga Pengampu Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024.
Oleh karena itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam periode transisi pemerintahan.