BeritaNasionalPolitik

Arahan Prabowo Pangkas Anggaran Disambut Baik oleh Kementerian Transmigrasi

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Transmigrasi menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran dan mengurangi aktivitas yang tidak memberikan kontribusi signifikan. Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyebutkan bahwa instruksi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program pemerintah.

“Karena penghematan ini dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas program sehingga uang yang berasal dari pajak rakyat itu sebesar-besarnya harus kembali ke rakyat,” ujar Viva Yoga saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut Viva Yoga, kementeriannya dapat memangkas pengeluaran seperti seminar, kegiatan seremonial, sosialisasi, dan perjalanan dinas yang tidak esensial. Ia menambahkan bahwa efisiensi dapat dicapai dengan memanfaatkan teknologi komunikasi seperti Zoom Meeting atau video call sebagai pengganti kegiatan tatap muka. “Jadi kami dukung itu. Kami berupaya untuk terus berjuang dan menaati itu agar betul-betul setitik rupiah pun di APBN itu bisa memberikan manfaat buat rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi di Bandara

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa tidak ada kementerian atau lembaga yang menyatakan keberatan terhadap instruksi penghematan anggaran dari Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih tepat sasaran.

“Enggak ada teman-teman kementerian/lembaga merasa dikurangi karena ini semangatnya kita bersama-sama,” ujar Prasetyo seusai melepas keberangkatan Presiden Prabowo ke India di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa instruksi penghematan ini dituangkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Presiden Prabowo menandatangani instruksi tersebut pada 22 Januari 2025, yang bertujuan untuk mengurangi belanja negara pada kegiatan yang kurang produktif.

“Sebagaimana Pak Presiden tekankan, kita perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan. Kita perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung,” jelasnya.

Dalam instruksi tersebut, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp306,6 triliun. Angka tersebut mencakup penghematan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan pengurangan anggaran transfer ke daerah senilai Rp50,5 triliun.

Sebagai tindak lanjut, menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk merancang rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional. Hal ini mencakup belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas, pemeliharaan, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari rencana efisiensi.

Simak Juga: Polisi Tangkap Kasus Penipuan Digital Melibatkan Deepfake Video Presiden Prabowo

Related Articles

Bimata