BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap koruptor yang merugikan rakyat Indonesia, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan saat menghadiri peringatan Natal Nasional di Senayan, Jakarta, pada Sabtu (28/12/2024) malam.
Prabowo menyatakan, bahwa meski para koruptor bisa bertaubat, mereka tetap harus mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat Indonesia.
Mengenai hal itu, Prabowo menanggapi beberapa pernyataan yang menyebut dirinya ‘memaafkan koruptor’, dengan menjelaskan, bahwa peluang untuk diampuni hanya akan diberikan jika para pelaku korupsi bersedia mengembalikan seluruh hasil curian mereka.
Baca juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketahanan Pangan
“Kalau koruptor sudah tobat? Bagaimana tokoh-tokoh agama, orang bertobat? Bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi,” ujar Presiden Prabowo, yang dikutip Senin (30/12/2024).
Menurutnya, jika para koruptor tidak mengambil langkah untuk mengembalikan hasil korupsi, pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Yang kau curi kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah, itu kan ajaran agama,” tegasnya.
Lihat juga: PKS: Optimisme dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
Sehingga, pernyataan itu menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dengan langkah-langkah yang tegas, dan jelas.
“Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari!” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan pentingnya nilai kejujuran dan tanggung jawab sebagai dasar dalam membangun negara.
Simak juga: Prabowo Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga integritas, dan memastikan agar keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.
Sebelumnya, Prabowo memang pernah membuka peluang bagi koruptor untuk mendapatkan pengampunan, namun dengan syarat utama yakni pengembalian uang negara yang telah dicuri.
Sikap ini menggambarkan niat Presiden untuk menyelesaikan persoalan korupsi secara bijaksana, namun tetap dengan ketegasan agar keadilan bagi rakyat Indonesia terwujud.