BIMATA.ID, Jakarta – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Cirebon, Suryana memberi tanggapan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, dirinya melihat hal tersebut sebagai hal yang biasa, dan meminta agar Hasto mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Ya itu biasa aja, ikuti aja aturan hukum,” ujar Suryana kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Suryana menambahkan, bahwa Hasto bukanlah pendiri atau tokoh besar di PDIP, dan ia merasa media justru yang memperbesar peran Hasto di dalam partai.
“Hasto itu bukan pendiri partai juga bukan tokoh partai, media aja yang mem-blow up masalah Hasto, jadi dianggap tokoh partai, padahal Hasto bukan siapa-siapa,” ungkapnya.
Pernyataan ini menyiratkan pandangan bahwa HastoKetua Komisi VII DPR Minta Presiden Prabowo Kawal Penyelamatan PT Sritex bukan sosok yang terlalu penting dalam PDIP, meski saat ini menjabat sebagai Sekjen.
Lihat juga: Ketua Komisi VII DPR Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Selamatkan Karyawan Sritex
Diketahui, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Hasto Kristiyanto untuk tidak meninggalkan Indonesia.
Selain Hasto, KPK juga mencegah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Simak juga: Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Sambut Natal Dengan Semangat Perdamaian dan Kerukunan
Sehingga, pencegahan ini menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan suap ini semakin mendalam.
Sebagai informasi, Hasto diduga terlibat dalam upaya untuk menggagalkan pencalonan Rizky sebagai calon legislatif (caleg) DPR terpilih, dan menggantinya dengan Nazarudin yang kemudian digantikan oleh Harun Masiku. Hal ini menjadi sorotan publik, dan menambah ketegangan di tubuh PDIP.