Stimulus Ekonomi 2025: Pemerintah Siapkan Insentif untuk Lindungi Masyarakat

BIMATA.ID, Jakarta –  Dalam menghadapi tantangan reformasi perpajakan, pemerintah Indonesia meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi yang bertujuan melindungi masyarakat serta mendukung sektor usaha. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban yang mungkin timbul akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, dengan perhatian khusus pada rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor kebutuhan pokok.

Upaya Menjaga Kesejahteraan Rumah Tangga
Dalam konferensi pers di Graha Sawala pada Senin (16/12), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah memberikan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi barang-barang esensial seperti beras, ikan, daging, dan bahan pokok lainnya. Langkah ini dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat, dengan alokasi anggaran hingga Rp 265,6 triliun pada tahun 2025.

Selain itu, rumah tangga kurang mampu akan menerima subsidi beras sebesar 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima manfaat dan diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan dengan daya hingga 2200 VA. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Persiapan Nataru 2024 Setelah Kembali dari Kairo

Dorongan untuk Kelas Menengah
Bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah memperpanjang insentif kendaraan listrik (EV) dan sektor properti. Selain itu, tersedia juga pengurangan pajak untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan bulanan di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli dan mendorong konsumsi domestik.

Fokus pada Dukungan Dunia Usaha
Sektor usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya, mendapatkan perhatian dengan diperpanjangnya kebijakan PPh Final 0,5 persen. Selain itu, subsidi bunga disediakan untuk pembiayaan modernisasi mesin industri. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat produksi, serta menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pokok di pasar.

Keseimbangan antara Permintaan dan Produktivitas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa stimulus ini memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan sembari mendorong sektor produktif. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini disusun secara holistik untuk menciptakan keseimbangan antara permintaan masyarakat dan dukungan bagi sektor-sektor utama seperti perindustrian dan perumahan.

Dengan paket stimulus ini, pemerintah optimis dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan. Kebijakan ini tidak hanya melindungi masyarakat dari dampak reformasi perpajakan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional di masa mendatang.

SImak Juga: Legislator Gerindra, Rahayu Saraswati Dukung Pengembangan Kampung Pangan Inovatif

Exit mobile version