BeritaEdukasiRegionalUmum

Sosialisasi Hukum Pertanahan Untuk Cegah Konflik Sengketa

BIMATA.ID, Sumba – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan di Aula Kecamatan Loli, Rabu (4/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparat terkait langkah-langkah preventif serta prosedur penanganan konflik tanah.

Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Koramil 01 Loli Kodim 1613 Sumba Barat di bawah pimpinan Serka Frengki Moni. Kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut menunjukkan peran aktif Babinsa dalam mendukung penyelesaian masalah masyarakat di tingkat kecamatan dan Desa.

Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pencegahan konflik, tetapi juga memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas wilayah. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pemetaan tanah, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa secara damai.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan DEN di Istana Merdeka

TNI, khususnya Babinsa, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan menjaga ketertiban masyarakat. Serka Frengki Moni menegaskan, TNI akan selalu hadir untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif, terutama dalam menyelesaikan masalah pertanahan.

Peserta sosialisasi terdiri dari tokoh masyarakat, aparat desa, dan perwakilan instansi terkait dan elemen masyarakat umum. Mereka mendapatkan pengetahuan mengenai cara mencegah konflik tanah yang sering menjadi pemicu perselisihan di masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat lebih memahami pentingnya penyelesaian sengketa tanah secara hukum dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah, sehingga tercipta harmoni dan pembangunan berkelanjutan dalam lingkup masyarakat.

Lihat Juga: Pengamat Nilai Prabowo diyakini Memiliki Komitmen Terhadap Laut China Selatan

Tags

Related Articles

Bimata
Close