BeritaNasionalPolitik

Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Saya Menghormati Itu

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, buka suara menanggapi pemecatan dirinya dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang secara resmi diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024. Selain Jokowi, PDIP resmi memecat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Jokowi mengatakan menghormati keputusan yang diambil oleh para petinggi PDIP. “Ya ndak apa-apa. Saya menghormati itu,” ujarnya ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024. Siang itu, Jokowi selesai menerima kunjungan dari sejumlah relawan Bara JP. 

Lihat Juga: Program Prioritas Prabowo, Jamin Rakyat Miliki Rumah Layak dan Murah

Dimintai tanggapan lebih lanjut terkait pemecatan itu, Jokowi mengatakan dirinya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Menurut dia, waktu yang nanti akan mengujinya 

“Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian, ya karena itu keputusan sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu aja,” kata Jokowi.

Saat ditanya apakah akan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke PDIP, Jokowi hanya menyunggingkan senyumannya. Kemudian saat ditanya lebih lanjut tentang rencana bergabung dengan partai politik selain PDIP, Jokowi kembali menyebut partai perorangan sebagai jawaban pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan. “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” ucap dia. 

Lalu saat ditanya tentang Gibran dan rencana putra sulungnya itu seusai pemecatan dari PDIP tersebut, Jokowi mengatakan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Gibran. “Ya itu tanya saja ke Mas Gibran, kok tanya ke saya?” ujar dia. 

Pengumuman tentang pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby sebelumnya disampaikan secara resmi oleh Komarudin Watubun, Senin, 16 Desember 2024 tersebut. Komarudin mengaku mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Pengumuman pemecatan itu dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD partai berlambang banteng tersebut, dari seluruh Indonesia. 

Jokowi dipecat melalui Surat Keputusan atau SK pemecatan Jokowi bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. Poin pertama surat keputusan tersebut berbunyi “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan”.

Adapun SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Simak Juga: Bendungan Jebol Ancam Ketahanan Pangan, Legislator Gerindra Sriyanto Saputro Turun Tangan

Related Articles

Bimata