BIMATA.ID, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto memiliki program prioritas dalam mewujudkan impian rumah layak bagi masyarakat Indonesia.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Nomor 13 yang mencakup target pembangunan dan renovasi sebanyak 25 rumah per/desa, per/kelurahan, per/tahun yang dicapai sebanyak dua juta rumah mulai tahun kedua.
Diketahui, untuk di perkotaan perlu menjamin pembangunan 500.000 rumah tapak atau landed house, dan 500.000 rumah vertikal (apartemen murah) yang dikenal dengan istilah rusunami (rumah susun milik) dan rusunawa (rumah susun sewa).
Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri KTT D-8, Terima Estafet Keketuaan dari Mesir
Sehingga, target penjaminan pembangunan atau renovasi rumah mencapai tiga juta unit hunian secara nasional.
Menanggapi hal itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan, mimpi besar Prabowo – Gibran menyediakan hunian bagi masyarakat Indonesia juga tertuang dalam Program Hasil Cepat Terbaik (PHTC) Nomor 7.
“Menyediakan rumah murah dan layak huni (sanitasi dan fasilitas umum baik) kepada TNI dan Polri, ASN, Pegawai Kementerian dan BUMN, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ungkap Maruarar Sirait.
Lihat juga: Gelar Rapat Bahas Natal-Tahun Baru, Presiden Prabowo: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman dan Sukacita
Oleh karena itu, pembangunan perumahan dapat menguatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi masyarakat miskin, hingga mengurangi ketimpangan.
“Pemerintah harus hadir memberikan rumah yang murah dan sanitasi yang baik bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program 3 juta rumah dengan pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan,” tandasnya.