BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Keputusan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam peremajaan struktur pimpinan di Kejagung.
Dalam keputusan yang dikeluarkan pada bulan Desember 2024 ini, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Baca juga: Prabowo Naikkan Tukin Pegawai BIN Sebagai Apresiasi Reformasi Birokrasi
Diketahui, pemberhentian tersebut berlaku efektif terhitung sejak (01/11/2024). Hal ini menandakan perubahan besar dalam jajaran Kejaksaan Agung yang diharapkan dapat membawa perbaikan dalam pengawasan, serta kinerja lembaga hukum negara ini.
Mengenai hal itu, Rudi Margono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di posisi barunya.
Kemudian, untuk pengalaman Rudi Margono dalam dunia pendidikan, dan pelatihan di Kejagung diyakini dapat menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan yang sangat krusial dalam menjaga integritas Kejagung.
Lihat juga: Para Siswa SD WNI di Kairo Sambut Prabowo Kenakan Pakaian Adat Sumbar: Bangga, Senang
Selain itu, Presiden juga menetapkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung yang baru.
Leonard sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung.
Sehingga, dengan ditunjuknya Leonard diharapkan dapat memperkuat program pelatihan dan pendidikan di Kejaksaan Agung guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lembaga tersebut.
Simak juga: Pesan Prabowo ke Para Menteri Saat Berangkat Kunker ke Mesir: Tiap Saat Saya Bisa Dihubungi
Untuk diketahui, dengan adanya pergeseran dan penunjukan pejabat baru ini, diharapkan Kejaksaan Agung semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.