Bimata

Pengamat : PDIP Numpang Pansos di Isu Kenaikan PPN 12 Persen

BIMATA.ID, Jakarta – Pengamat Politik Jajatan Nurjaman Mengatakan tentang Permasalahan kenaikan PPN menjadi 22 persen yang kini ramai disuarakan oleh PDIP dinilai hanya gimmick politik untuk mendulang simpati masyarakat.

Pasalnya, dengan adanya fakta bahwa kenaikan bertahap ini sudah dirancang sejak tahun 2021 jelas merupakan produk antara pemerintah dan DPR di masa lalu.

Jajat menerangkan, yang dimana hal tersebut pada saat itu, pucuk kekuasaan dipegang penuh oleh PDIP.

“Kenaikan bertahap yang dilakukan sejak 2023 adalah buah dari kinerja saat PDIP berkuasa baik itu di tingkat legislatifnya sebagai pemenang pemilu maupun di tingkat eksekutifnya sebagai pemenang pilpres 2019, untuk itu penyampaian penolakannya kali ini tidak lagi relevan dan sebaliknya justru seharusnya PDIP berani pasang badan atas hasil kinerjanya tersebut”, kata Jajat, Senin (23/12/2024).

Baca Juga : Prabowo: Saatnya Negara Muslim Bersatu untuk Keadilan Global

Dirinya juga menerangkan, jangan hanya karena gagal menang pilpres lantas kini seolah paling pro rakyat dengan menyuarakan penolakan kenaikan PPN bertahap menjadi 12 persen, ini jelas merupakan inkonsistensi sikap politik PDIP sebagai salah satu pilar utama atas lahirnya UU no. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tersebut.

“Penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang dianggap sebagai sikap politik seolah olah pro rakyat tidak lebih hanya merupakan agenda pansos PDIP, saya kira rakyat juga sudah melihat bahwa PDIP saat ini juga pemenang pemilu, dibanding menyalahkan pemerintah yang jelas taat atas uu, lebih baik membuat gerakan politik secara nyata di DPR dengan mengusulkan produk uu baru sebagai bentuk pertanggung jawabannya atas kenaikan PPN menjadi 12 persen”, pungkasnya.

Exit mobile version