PDIP Dinilai Tidak Konsisten dalam Sikap Politik Terkait Kenaikan PPN

BIMATA.ID, Jakarta – Keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dapat dilihat dari konsistensinya dalam menjaga sikap antara pikiran dan perbuatan. Konsistensi ini berhubungan erat dengan moral politik, yang menuntut agar tidak ada persimpangan antara perkataan dan tindakan.

Sikap tidak konsisten yang ditunjukkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), menjadi contoh yang menarik untuk dianalisis.

Pada awalnya, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI justru menjadi inisiator utama lahirnya UU HPP, dengan keterlibatan Dolfie Othniel yang memimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP.

Baca juga: Habiburokhman: Prabowo Tidak Memaafkan Koruptor Secara Mutlak

Diketahui, Dolfie Othniel sendiri adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, yang memiliki lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan. Dengan peran besar ini, PDI Perjuangan seharusnya memahami konsekuensi dari kebijakan yang dihasilkan oleh UU HPP.

PDI Perjuangan, sebagai partai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di DPR, yakni 128 kursi dari total 577 anggota, serta memiliki pengaruh besar di eksekutif melalui Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani, seharusnya memiliki pengaruh besar dalam menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa partai tersebut memiliki dominasi di legislatif dan eksekutif, yang seharusnya memperlancar proses pengesahan RUU HPP.

Lihat juga: Jalankan Mandat Prabowo, Menteri P2MI: Fokus Perluas Devisa Pekerja Migran dan Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan

Namun, belakangan ini, PDI Perjuangan seolah-olah mencoba menghindari tanggung jawab dengan mengkritik kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Partai ini seakan mencuci tangan dan menyalahkan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

Padahal, dalam risalah sidang, mereka sendiri adalah bagian dari inisiator lahirnya kebijakan tersebut. Ketidakjelasan dalam wacana publik yang disampaikan oleh PDI Perjuangan membuat masyarakat salah paham terhadap posisi pemerintah.

Dalam implementasi kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang berlaku pada barang-barang mewah dan kategori premium, Presiden Prabowo telah melakukan penyaringan dengan hati-hati dan analisis mendalam.

Simak juga: Presiden Prabowo Jadi Sorotan Usai Prioritaskan Ambulans di Jalan, Netizen Puji Kepeduliannya

Keputusan ini diambil untuk memastikan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat secara umum, namun PDI Perjuangan justru mempolitisasi isu ini tanpa memberikan penjelasan yang lengkap kepada publik. Hal ini menandakan adanya wacana politik kemunafikan yang dimainkan oleh PDI Perjuangan dalam menghadapi situasi ini.

Exit mobile version