BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menemui delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja secara ilegal di Timur Tengah.
Karding mengatakan, calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah, seperti Lampung, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat, dengan sebagian besar berencana bekerja sebagai pengurus rumah tangga.
Dirinya meminta para calon PMI tersebut untuk pulang terlebih dahulu dan mengikuti prosedur yang benar sebelum berangkat ke luar negeri.
“Pulang dulu saja. Nanti biar koordinasi sama Pak Eko di daerah. Kalau di Karawang ketemu Pak Mulia. Tolong berangkat ikut prosedur aja, supaya ada jaminan,” kata Abdul Kadir, Kamis (26/12/2024).
Dia juga mengingatkan para calon PMI untuk memiliki keahlian dasar sebelum bekerja di luar negeri, agar mereka dapat mendapatkan gaji yang lebih baik.
Dengan sertifikasi keahlian, para pekerja migran akan memiliki daya tawar lebih tinggi, dibandingkan mereka yang hanya berbekal keterampilan dasar.
“Kalau ada sertifikasi itu enak, gajinya bisa agak naik. Tapi kalau tidak repot. Nanti semau-maunya majikan. Kasihan, sudah jauh-jauh bekerja, tapi gaji rendah, tidak diperlakukan baik,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku penyaluran PMI ilegal sudah ditangkap, dan para korban akan menjadi saksi untuk memproses hukum pelaku.