Bimata

Menteri BUMN Rencanakan Kajian Ulang Peleburan BUMN Karya Jadi 3 Entitas Induk

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan rencana untuk mengkaji ulang keputusan mengenai peleburan tujuh perusahaan BUMN Karya menjadi tiga entitas induk.

Mengenai hal itu, menyusul perubahan kepemimpinan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang sebelumnya dipimpin oleh Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang kini digantikan oleh pejabat baru. Erick menekankan bahwa kajian ulang ini penting agar langkah tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Erick menjelaskan, bahwa surat yang berkaitan dengan peleburan BUMN Karya tersebut sebelumnya telah disusun pada masa kepemimpinan Basuki, namun kini perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi kepemimpinan yang baru.

Baca juga: Habiburokhman: Prabowo Tidak Memaafkan Koruptor Secara Mutlak

“Kemarin kan surat pertama tentu jamannya Pak Bas [Basuki]. Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kami ulang supaya memang secara hukumnya bisa pas,” ujar Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).

DIketahui, rencana untuk mengkonsolidasikan tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan induk merupakan bagian dari restrukturisasi yang direncanakan oleh Kementerian BUMN.

Kemudian, Erick juga menyebut, penggabungan ini akan memberikan struktur yang lebih efisien dan memungkinkan pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang. Surat terkait peleburan ini rencananya akan kembali dikirimkan ke Kementerian Pekerjaan Umum pada Januari 2025.

Lihat juga: Gerindra: Presiden Prabowo Pertimbangkan Kritik dan Masukan Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Sehingga, dengan adanya kajian ulang tersebut, Kementerian BUMN berharap proses restrukturisasi ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi sektor konstruksi di Indonesia.

Sebagai informasi, tujuh perusahaan konstruksi yang dimaksud dalam peleburan tersebut antara lain PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kinerja BUMN Karya dalam menghadapi tantangan sektor konstruksi yang semakin kompetitif.

Exit mobile version