BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menciptakan sektor pertanian yang tangguh, bersih, dan berkelanjutan.
Melalui inovasi teknologi serta pengelolaan sumber daya yang efisien, Mentan menargetkan penguatan ketahanan pangan nasional.
Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri di Cianjur, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Jumat (20/12).
“Kementerian Pertanian terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian yang lebih tangguh dan bersih,” kata Amran, Jum’at (20/12/2024).
Baca Juga : Pada KTT D-8, Presiden Prabowo Serukan Betapa Pentingnya Kerjasama Antara Negara Muslim
Mentan menyoroti pentingnya pengawalan ketat terhadap program ketahanan pangan. Ia meminta jajaran kepolisian untuk membantu mengawasi sektor pertanian, khususnya dalam menghindari praktek yang melanggar aturan.
“Beberapa saat lalu, Kementan blacklist empat perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan juga mengungkap adanya laporan pungutan liar terkait distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik semacam ini.
“Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Mentan mengajak seluruh pihak, termasuk jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk memerangi tindakan penyelewengan yang merugikan petani.
“Kita harus perangi karena ini bukan hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan,” tuturnya.
Simak Juga : Prabowo Hadir di Universitas Al Azhar Kairo, Mahasiswi: Seperti Dikunjungi Orang Tua Sendiri
Sebagai bagian dari upaya pembersihan sektor pertanian, Mentan mengaku telah melakukan konsolidasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin pada Senin (16/12).
Pertemuan tersebut membahas pengawasan terhadap sarana produksi serta langkah-langkah strategis untuk menangani pungutan liar.